#TM9.Kamis.231117.Strategi Pembangunan Transportasi Laut

November 23, 2017 anggia 0 Comments

STRATEGI PEMBANGUNAN TRANSPORTASI LAUT

Terminologi
What
Strategi
Why
How
CIF
A term of sale indicating that the price includes the cost of the goods, insurance premiums necessary to protect the cargo, and the freight expense necessary to transport it to the buyer.

Bila diartikan, CIF (Cost, Insurance, and Freight) adalah shipper menanggung biaya sampai kapal yang memuat barang ,erapat di pelabuhan tujuan. Tanggung Jawab shipper hanya sampai saat kapal berangkat dari pelabuhan asal dan shipper wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim.
Untuk kegiatan ekspor, pemerintah akan menerapkan sistem CIF.
Dengan menggunakan CIF dapat mendorong pertumbuhan usaha jasa transportasi, asuransi, perbankan, dan menciptakan lapangan kerja baru di indonesia. Hal itu disebabkan karena kapal kargo dan perusahaan asuransi yang digunakan merupakan perusahaan lokal. Selama ini, dengan FOB selalu menggunakan perusahaan asuransi asing.
Dengan digaetnya perusahaan asuransi lokal, perlu dibentuknya suatu konsursium yang terdiri dari beberapa perusahaan asuransi. Asuransi yang ditanggung biasanya risiko kerusakan serta hilangnya kargp, risiko bahaya laut yang dihadapi kapal, dan risiko tidak dibayarnya barang oleh importit karena alasan komersial atau politik.
CFR
A term of sale indicating that the price includes both of the cost of the goods and the freight expense necessary to transport it to the buyer

CFR (Cost and Freight) adalah istilah yang berarti shipper menanggung biaya sampai kapal yang memuat barang merapat di pelabuhan tujuan, namun tanggung jawabnya hanya sampai saat kapal berangkat dari pelabuhan asal.

Dengan metode CFR, pihak penjual memiliki tanggung jawab lebih besar dalam membiayai transportasi daripada pengiriman dengan FOB.
 Kontrak yang melibatkan transportasi internasional sering mengandung istilah perdagangan singkat yang menggambarkan hal seperti waktu dan tempat pengiriman, pembayaran, bila risiko kerugian bergeser dri penjual ke pembeli, dan siapa yang membayar biaya pengiriman dan asuransi. CFR adalah salah satu sistem yang ketat dalam hal itu dibanding term trade yang lain di jalur laut atau perairan pedalaman.
FOB
A team of sale defining who is to incur transportation charges for the shipment, who is to control the shipment movement, or where title to the goods passes to the buyer; it originally meant “free on board” ship.

FOB (Free on Board) adalah istiah yang berarti shipper bertanggung jawab dari mengurus izin ekspor hingga memuat barang di kapal yang siap berangkat.
Untuk kegiatan impor, pemerintah akan menerapkan sistem FOB (Freight on Board).
FOB tidak hanya menyediakan pengawasan dan pengontrolan yang lebih besar terhadap proses pengiriman daripada CIF, namun FOB juga memberikan kontrol yang jauh lebih baik atas biaya pengiriman yang berkaitan dan keseluruhan biaya barang yang akan dikirimkan secara bergiliran. Mayoritas pembeli menganggap FOB adalah pilihan yang masuk akal.
Ketika menerapkan sistem FOB, situasi ketika pemasok menolak untuk membayar biaya lokal yang akan meningkatkan total biaya kiriman akan sangat merugikan. Oleh karena itu, harus ada titik terang untuk mengatasi tambahan biaya yang dapat berjumlah cukup tinggi sehingga kedua belah pihak akan merasa tidak dipersulit.



You Might Also Like

0 komentar: